Refreshment Ahli K3 Umum Kemnaker 2026

Refreshment November 2026
Klik Untuk Memperbesar

Jadwal Pelatihan

Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari (Senin – Jumat) dari pukul 08.00 – 17.00 WIB, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Angkatan 113 : 19 – 24 November 2026 (Offline Class) – Jakarta dengan rangkaian kegiatan:
    PKL (Praktek Kunjungan Lapangan), Pembuatan Laporan PKL, Ujian Seminar dan Ujian TemanK3 (Materi)

Persyaratan Peserta

  • Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI.
  • SKP & Lisensi Ahli K3 Umum Kemnaker RI yang sudah expired > 1 tahun.
  • Ijazah D3/S1 semua jurusan
  • KTP
  • CV
  • Pas foto (background merah) Jpg/Png
  • Surat Keterangan Kerja di Perusahaan Sekarang.
  • Surat Paklaring (Khusus Perubahan Nama Perusahaan tercantum di SKP lama). 
  • Pakta Integritas*

*Template dokumen akan dikirim via email/WA kepada peserta/PIC Perusahaan.

Catatan : Masing – masing dokumen dalam bentuk softfile (scan asli) – PDF (ukuran file : < 1mb)

GAMBARAN UTAMA

KATAGORI PESERTA PELATIHAN

Refreshment Ahli K3 Umum adalah program pembinaan untuk membantu pemegang SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum yang sudah expired lebih dari 1 (satu) tahun masa berlaku nya habis dan ingin memperbarui pemahaman dan pengetahuan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Materi refreshment dapat mencakup pembaruan regulasi K3, identifikasi dan pengendalian risiko, penerapan sistem manajemen K3, investigasi kecelakaan kerja, serta penerapan K3 di lingkungan perusahaan.

Bagi peserta yang memiliki kondisi SKP atau Lisensi Ahli K3 Umum yang sudah tidak berlaku, proses yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan kondisi dokumen dan status peserta.

Karena itu, pemeriksaan dokumen terlebih dahulu sangat disarankan sebelum menentukan jalur refreshment atau proses administrasi lainnya.

Program Refreshment Ahli K3 Umum dapat menjadi pilihan bagi:

  • Pemegang Sertifikat Ahli K3 Umum yang membutuhkan pembaruan SKP dan Lisensi yang sudah expired lebih dari 1 tahun.
  • Peserta wajib dari utusan perusahaan, tidak bisa mendaftarkan diri tanpa nama perusahaan yang nanti nya akan tercantum di SKP dan Lisensi baru.
  • Ada 2 Katagori Peserta Refreshment Ahli K3 Umum yaitu :
  1. Perpanjangan : Peserta yang memiliki SKP dan Lisensi expired dengan Nama Perusahaan tercantum masih sama pada saat pendaftaran.
  2. Mutasi : Peserta yang memiliki SKP dan Lisensi expired dengan Nama Perusahaan tercantum berubah pada saat pendaftaran.

Catatan: Persyaratan dan proses administrasi dapat berbeda sesuai status dokumen peserta. Tim Indohes dapat membantu melakukan pengecekan awal sebelum pendaftaran.

PROSES PELATIHAN

FASILITAS PELATIHAN

  • Pendaftaran – Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan
  • Pelatihan – Praktik Kunjungan Lapangan dan Pembuatan Laporan PKL selama 2 hari

  • Ujian Kompetensi – Materi dan Seminar oleh penguji Kemnaker RI

  • SKP dan Lisensi – Peserta yang lulus menerima SKP dan Lisensi resmi dari Kemnaker RI

  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) & Lisensi Ahli K3 
  • Surat Keterangan dari PT. Indohes Magna Persada

  • Softcopy Regulasi K3

  • Akses full ke komunitas dan alumni Indohes

METODE PEMBAYARAN

BIAYA PELATIHAN

  • Lunas 100% 14 hari sebelum pelatihan.
  • DP 50% 14 hari sebelum pelatihan, dan pelunasan 50% 14 hari setelah pelatihan.
  • PO/SPK, Guarantee Letter (GL), Invoice akan dikirimkan setelah pelatihan, (Pembayaran Maksimal 14 hari)
KategoriBiaya
UmumRp 4.000.000
Alumni IndohesRp 3.500.000

Catatan: Biaya belum termasuk PPN

KEUNGGULAN INDOHES

  • ✅ PJK3 Resmi dengan Legalitas Kemnaker RI
  • ✅ Berpengalaman sejak 2011
  • ✅ Tertib ketentuan PNPB PP 41 Tahun 2023
  • ✅ Belajar online dengan dosen senior K3
  • ✅ Materi mudah dipahami dan aplikatif
  • ✅ Latihan soal intensif untuk menjamin kelulusan
  • ✅ Lebih dari 15.000 alumni tersebar di seluruh Indonesia
  • ✅ Jaringan luas dengan perusahaan pengguna tenaga K3
  • ✅ Akses materi digital kapan saja
  • ✅ Update lowongan kerja dan berita K3

Konsultasi Gratis!

Terhubung dengan tim Indohes untuk pelatihan, sertifikasi, dan jasa konsultan K3.