Penilaian Risiko Ergonomi

Penilaian Risiko Ergonomi berdasarkan Sekitar 80% pekerjaan di lapangan kerja boleh dikatakan melibatkan manusia. Sementara itu dalam interaksi dengan lingkungan pekerjaan, peralatan yang digunakan, dan pekerjaan yang dihadapi, manusia memiliki suatu keterbatasan-keterbatasan.

Dalam melakukan pekerjaan, banyak organ atau bagian tubuh yang terlibat. Mulai dari otak, mata, pendengaran, jantung, paru paru, hati, anggota gerak, dsb. Semua bagian tubuh tsb memiliki kemampuan dalam menunjangkan pekerjaan, namun mereka juga memiliki keterbatasan yang dapat menimbulkan kerugian, yaitu mulai dari bentuk: Error, gagal menjalankan fungsi, gagal mengendalikan bahaya, dan tentu terakhir akan menimbulkan gannguan yang merugikan seperti dalam hal kesehatan dan kecelakaan kerja.

Mempertimbangkan tempat kerja yang ergonomis, dapat mengungkit kinerja program kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Dengan pengelolaan yang membuat system kerja “maching” / sepadan dengan kemampuan dan keterbatasan pekerja, maka pekerja diharapakan akan: lebih berisiko rendah terhadap gangguan kesehatan dan keselamatan, lebih efektif, lebih produktif, dan terakhir akan lebih nyaman.

OBJEKTIF

Penilaian Risiko Ergonomi dilakukan dengan membagi tiap pekerjaan menjadi aktivitas-aktivitas yang lebih kecil, dimana pada masing-masing aktivitas akan dikenali dan dinilai hal-hal yang merupakan “faktor risiko” dimana nantinya faktor risiko tersebut dapat di intervensi untuk menekan kemungkinan risiko yang berkait dengan gangguan kesehatan dan keselamatan.

METODA

Penilaian dilakukan dengan teknik survey yang berlapis sehingga diharapkan akan memperkecil bias yang mungkin timbul, sehingga hasil penilaian bisa diharapkan lebih “reliable”.   Secara hirarki akan dilakukan hal sbb:

Pengumpulan Data

  1. Observasi langsung ditempat kerja.
  2. Wawancara, termasuk wawancara mendalam.
  3. Diskusi Grup (bila memungkinkan)
  4. Kuesioner

Analisa

Analisa dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif.

Tenaga Ahli

  1. Chandra Satrya (Ketua Tim Penilai)
    Profesional K3 yang berpengalaman baik sebagai akademisi, maupun praktisi dalam bidang K3 khususnya dalam bidang Keselamtan.
  2. Beberapa Tenaga Ahli (anggota). Jumlahnya disesuaikan dgn besar kecilnya pekerjaan penilaian risiko.

WAKTU

Menyesuaian dengan lingkup tempat kerja yang diatas.

Demikian Informasi ini dapat kami sampaikan sebelum nya, untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami di :

Whatsapp Kami: 08111123898
Office: 021-22790208
Gedung Multindo Persada, 2nd fl. Jl. Mampang Prapatan 26, Jakarta Selatan, Indonesia
www.indohes.com
contact@indohes.com

Skip to content