Penilaian Kepatuhan Peraturan K3 / OHS Legal Compliance
Dalam rangka Perusahaan menjaga dalam menjalankan bisnis yang lancar harus memerhatikan tingkat kepatuhan terhadap peraturan Indonesia. Oleh karena itu penting bagi Perusahaan untuk memahami peraturan dan persyaratan lain untuk memastikan pengoperasian operasional dilakukan secara benar dan memenuhi peraturan Republik Indonesia.
Bagian dari komitmen tersebut perusahaan membutuhkan survei kepatuhan regulasi untuk mengidentifikasi persyaratan peraturan dan celah yang mungkin ada dalam operasi. PT Indohes Magna Persada mampu membantu perusahaan dengan paket pekerjaan Survey Penilaian Kepatuhan Peraturan K3 yaitu
- Identifikasi aturan dan peraturan Indonesia yang berlaku untuk Operasi Perusahaan.
- Identifikasi celah kepatuhan potensial dari operasi Perusahaan yang ada terhadap aturan dan peraturan yang diidentifikasi
- Mengembangkan rencana perbaikan kepatuhan berdasarkan hasil identifikasi gap
Tujuan OHS Legal Compliance
Penilaian OHS Legal Compliance bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan perusahaan terhadap pemenuhan peraturan perundang-undangan terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Manfaat OHS Legal Compliance
Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran tingkat kepatuhan perusahaan terhadap pemenuhan persyaratan perundang-undangan terkait aspek K3 sesuai dengan sifat bisnis/kegiatan industri yang dijalankan perusahaan. Hal ini dapat dimanfaatkan perusahaan sebagai dasar menentukan corrective action jika terdapat aturan persyaratan yang belum terpenuhi. Selain itu, rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan juga dapat dirumuskan sebagai langkah peningkatan OHS Performance yang berkesinambungan.
Sasaran OHS Legal Compliance
Pada dasarnya bahwa setiap warga Negara berkewajiban mematuhi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini berarti bahwa setiap perusahaan dari berbagai industri tanpa terkecuali diwajibkan untuk memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku. Maka, Penilaian OHS Legal Compliance disasarkan pada seluruh jenis industri dan perusahaan baik BUMN, swasta, multinational company, dan enterprises
Konsep dan Metodologi
Kami menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui tingkat pemenuhan persyaratan perundang-undangan secara persentase sedangkan pendekatan kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan kesenjangan antara penerapan dengan persyaratan perundang-undangan.
Tenaga Ahli
Proyek akan dijalankan secara tim yang terdiri dari 1 (satu) orang Tenaga Ahli (Lead Consultant) dan dibantu oleh 1 (satu) orang Asisten Ahli (Senior Assistant) yang sesuai dengan latar belakang keilmuan terkait proyek. Anggota tim merupakan Tenaga Ahli dibawah PT Indohes Magna Persada yang mumpuni di bidangnya berdasakan pengalaman akademis dan praktis.
Investasi
Investasi yang diperlukan untuk proyek ini bergantung pada besar ruang lingkup proyek dari klien. Secara umum, investasi dapat dibagi menjadi tiga kelas berikut.
- Kelas 1, investasi mulai dari Rp20.000.000,00
- Kelas 2, investasi mulai dari Rp40.000.000,00
- Kelas 3, investasi mulai dari Rp60.000.000,00
Hubungi kami apabila perusahaan membutuhkan produk ini, dengan email kami contact@indohes.com maupun Whatsapp kami di 0811-1123-898.