Seputar Refreshment SKP (Surat Keputusan Penunjukan) Ahli K3 Umum Kemnaker RI
Refreshment SKP Ahli K3 Umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memperbaharui SKP dan lisensi Ahli K3 Umum yang telah berakhir masa berlakunya. Di dalam artikel ini kami akan membahas Seputar Refreshment SKP (Surat Keputusan Penunjukan) Ahli K3 Umum Kemnaker RI
Proses Seputar Refreshment SKP (Surat Keputusan Penunjukan) Ahli K3 Umum Kemnaker RI ini dilakukan melalui pelatihan atau pendidikan berjenjang sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilakukan secara berkala setiap lima tahun sekali, sesuai dengan masa berlaku SKP Ahli K3 Umum yang telah ditetapkan.
Untuk mengikuti kegiatan ini , peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Telah memiliki SKP Ahli K3 Umum yang masih berlaku.
- Telah memiliki sertifikat pelatihan Ahli K3 Umum yang masih berlaku.
- Telah mengikuti kegiatan pelatihan ini yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode pelatihan yang meliputi kuliah, diskusi, tanya jawab, serta praktek. Selama kegiatan pelatihan, peserta akan diberikan materi tentang perkembangan terbaru dalam bidang K3, peraturan dan standar K3 yang berlaku, teknologi terbaru dalam K3, serta praktik-praktik terbaik dalam menerapkan K3 di tempat kerja.
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta akan diuji kompetensinya melalui tes tertulis dan tes praktik. Jika peserta lulus uji kompetensi, maka SKP Ahli K3 Umum yang dimilikinya akan diperbaharui.
Kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa Ahli K3 Umum selalu memiliki pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam bidang K3. Hal ini akan membantu mereka dalam mencegah kecelakaan kerja dan meminimalkan risiko kesehatan bagi pekerja di tempat kerja. Oleh karena itu, penting bagi Ahli K3 Umum untuk selalu memperbaharui SKP
Cek Artikel sebelumnya di https://indohes.com/pentingnya-update-skp-dan-lisensi-ahli-k3-umum/
Dimana Saya Bisa Mendaftar Training ini ?
Indohes Magna Persada memiliki program ini Kementerian Ketenagakerjaan yang berlangsung dengan sistem online yang teruji. Indohes Magna Persada sudah memiliki surat penunjukkan Sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Kamu bisa mendaftar dalam program ini dimanapun dan kapanpun, ayo bergabung bersama kami.
INGIN TAHU LEBIH LANJUT?
Hubungi nomor dibawah ini untuk tanya-tanya lebih lanjut Whatsapp Kami: 08111939008
Office: 021-22790208
Gedung Multindo Persada, Lantai 3. Jl. Mampang Prapatan 26, Jakarta Selatan, Indonesia
www.indohes.com
contact@indohes.com