


Pengurusan Surat Izin Operator (SIO) Kemnaker RI – Operator adalah tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dan memiliki
keterampilan khusus dalam pengoperasian pesawat
Juru ikat (rigger) adalah tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dan memiliki keterampilan khusus dalam melakukan pengikatan barang serta membantu kelancaran pengoperasian peralatan angkat.
Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat Lisensi K3 adalah kartu tanda kewenangan seorang operator untuk mengoperasikan pesawat angkat dan angkut sesuai dengan jenis dan kualifikasinya atau petugas untuk penanganan pesawat angkat dan angkut.
Buku kerja (log book) adalah buku kerja yang diberikan kepada seorang operator untuk mencatat kegiatan selama mengoperasikan pesawat angkat dan angkut sesuai dengan jenis dan kualifikasinya atau petugas untuk mencatat penanganan pesawat angkat dan angkut.
Dokumen SIO tidak berlaku lagi apabila personil pindah perusahaan atau sudah tidak bekerja lagi di perusahaan, dan dokumen tersebut melekat pada perusahaan yang dimaksud
Dokumen SIO juga memiliki masa berlaku dimana harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis
Persyaratan Dokumen Pengurusan SIO
Perpanjangan SIO:
- Surat Permohonan dari perusahaan untuk perpanjangan SIO, ditujukan kepada Direktur Pengawasan Norma K3 (Format mengikuti template PT Indohes)
- Surat Keterangan Kerja
- Fotokopi Sertifikat
- Fotokopi Lisensi
- Fotokopi KTP
- Pas Foto 2×3 background merah sebanyak 2 lembar
Mutasi SIO:
- Surat Permohonan dari perusahaan untuk perpanjangan SIO, ditujukan kepada Direktur Pengawasan Norma K3 (Format mengikuti template PT Indohes)
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Paklaring
- Fotokopi Sertifikat
- Fotokopi Lisensi
- Fotokopi KTP
- Pas Foto 2×3 background merah sebanyak 2 lembar
Pengurusan Surat Izin Operator (SIO) Kemnaker RI - Operator adalah tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dan memiliki
keterampilan khusus dalam pengoperasian pesawat
Biaya Pengurusan Surat Izin Operator (SIO) Kemnaker RI
Biaya Pengurusan SIO adalah
No | Deskripsi | Jumlah | Harga 2020 (Exclude PPN 10%) |
1 | Operator Forklift | 1 Pax | |
2 | Operator Crane | 1 Pax | |
3 | Rigger / Juru Ikat | 1 Pax | |
4 | Operator Boiler / Pesawat Uap | 1 Pax | |
5 | Operator Gondola | 1 Pax | |
6 | Operator Genset | 1 Pax |